BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah
Kerosulan Nabi Muhammad SAW
Menjelang
usianya yang keempat puluh, dia sudah terlalu biasa memisahkan diri dari
kegalauan masyarakat, berkontemplasi ke gua Hira, beberapa kilometer diutara
Mekkah. Disana Muhammad mula-mula berjam-jam kemudian berhari-hari bertafakur.
Pada tanggal 17 Ramadhan tahun 611 M, Malaikat Jibril muncul
dihadapannya,menyampaikan wahyu allah yang pertama: Bacalah dengan nama Tuhanmu
yang telah menciptakan. Bacalah , dan Tuhanmu itu maha mulia. Dia telah mengajar dengan Qalam.Dia telah
mengajar manusia apa yang tidak mereka ketahui (QS 96: 1-5). Dengan turunnya
wahyu pertama itu, berarti Muhammad telah dipilih tuhan sebagai nabi. Dalam wahyu pertama ini, dia
belum diperintahkan untuk menyeru manusia kepada suatu agama.
Setelah wahyu
pertama itu datang, jibril tidak muncul lagi untuk beberapa lama, sementara
Nabi Muhammad metikanya dan selalu datang ke gua Hira’. Dalam keadaan menanti
itulah turun wahyu yang membawa perintah kepadanya.[1]
Wahyu itu sebagai berikut: Hai orang yang berselimut, bangun, dan beri
ingatlah. Hendaklah engkau besarkan Tuhanmu dan bersihkanlah pakaianmu,
tinggalkanlah perbuatan dosa, dan janganlah engkau memberi (dengan maksud) memperoleh (balasan)
yang lebih banyak dan untuk (memenuhi perintah) Tuhanmu bersabarlah
(Al-Muddatstsir:1-7).
Dengan turunnya perintah itu,mulailah Rasulullah
berdakwah. Pertama-tama beliau melakukannya secara diam-diam dilingkungnya sendiri dan di
kalangan rekan-rekannya. Karena itu,orang yang pertama kali menerima dakwahnya
adalah keluarga dan sahabat dekatnya. Dengan dakwah secara diam-diam ini, belasan orang telah memeluk agama Islam .
Setelah beberapa lama dakwah tersebut dilaksanakan
secara individual turunlah perintah agar nabi menjalankan dakwah secara
terbuka. Mula-mula ia mengundang dan menyeru karabat karibnya dari Bani Abdul
Muthalib.
Langkah dakwah
seterusya yang diambil muhammad adalah menyeru masyarakat umum. Nabi mulai
menyeru segenap lapisan masyarakat kepada Islam dengan terang-terangan , baikgolongan
bangsawan maupun hamba sahaya. Mula-mula ia menyeru penduduk mekkah, kemudian
penduduk negri-negri lain. Isamping itu, ia juga menyeru orang-orang yang
datang ke makkah, dari berbagai negri untuk mengajarkan haji. Kegiatan dakwah
dijalankannya tnpa mengenal lelah. Dengan usahanya yang gigih hasil yang
diharapkan mulai terlihat. Setelah dakwah terang-terangan itu pemimpin Quraisy
mulai berusaha menghalangi dakwah rosul. Semakin bertambahnya jumlah pengikut
nabi, semakin keras tantangan dilancarkan kaum Quraisy.[2]
Banyak cara yang ditempuh para pemimpin Quraisy untuk mencegah dakwah Nabi
Muhammad. Pertama-tama meraka mengira bahwa kekuasaan nabi terletak pada
perlindungan dan pembelaan Abu Thalib yang amat disegan itu. Karena itu mereka
menyusun siasat bagaimana melepaskan hubungan nabi dengan Abu Thalib.
Merasa gagal
dengan cara lain, kaum Quraisy kemudian mengutus Walid ibn Mughirah dengan
membawa Umarah ibn Walid, seseorang pemuda yang gagah dan tampan untuk
dipertukarkan dengan nabi Muhammad.
Walid bin Mughirah berkata kepada Abu Thalib : “A mbillah dia menjadi nak saudara,
tetapi serah kan nabi muhammad kepada kami untuk kami bunuh.” Usul ini langsung
ditolak keras oleh Abu Thalib. Untuk kali berikutnya, mereka langsung kepada
nabi muhammad. Mereka mengutus Utbah ibn Rabiah, seorang retorika untuk mmbujuk
nabi. Mereka menawarkan tahta, wanita dan harta asal nabi muhammad bersedia
menghentikan dakwahnya Semua tawaran itu ditolak muhammad. Setelah cara-cara
diplomatikan dan bujuk rayu yang dilakukan oleh kaum Quraisy gagal,
tindakan-tindakan kekasaran secara fisik yang sebelumnya sudah dilakukan
semakin ditingkatkan.
Tindakan
kekerasan itu lebih intensif dilaksanakan setelah mereka mengetahui bahwa
dilingkungan rumah tangga mereka sendiri sudah ada yang masuk Islam . Para
pemimpin Quraisy mengharuskan setiap keluarga untuk menyiksa anggota keluarganya
yang masuk Islam sampai dia murtad kembali.[3]
Kekejaman yang dilakukan oleh penduduk mekkah terhadap keum Muslimin itu,
mendorong Nabi Muhammad untuk menyusikan sahabat-sahabatnya kr luar mekkah.
Pada tahun ke5 kerosulannya nabi menetapkan Habsyah (ethiopia) sebagai negri
tempat pengungsian karena negus (raja)
negri itu adalah seorang yang adil. Ditengah
meningkatnya kekejaman itu, dua orang kuat Quraisy masuk Islam ,Hamzah dan Umar ibn
Khathab. Dengan masuk Islam nya dua
tokoh besar ini posisi umat Islam semakin kuat.
Menguatnya
posisi umat Islam memperkeras reaksi
kaum musyrik Quraisy . mereka menempuh cara baru dengan melumpuhkan kekuatan
nabi muhammad yang bersandar pada lingkungan Bani Hasyim. Cara yang ditempuh
ialah pemboikotan,tindakan pemboikotan yang mulai pada tahun ke7 kenabian ini
berlangsung selama 3 tahun. Ini merupakan tindakan paling menyiksa dan
melemahkan umat Islam . Pemboikotan itu baru berhenti setelah beberapa pemimpin
Quraisy menyadari bahwa apa yang mereka lakukan sungguh suatu tindakan yang
keterlaluan. Setelah boikot diberhentikan, Bani Hasyim seakan dapat bernafas
kembali dan pulang ke rumah masing-masing. Namun,tidak lama kemudian Abu
Thalib,paman Nabi yang merupakan pelindung utamanya, meninggal dunia dalam usia
87 tahun. 3 hari setelah itu khadijah istri nabi meninggal pula.peristiwa itu
terjadi pada tahun ke10 kenabian. Tahun ini merupakan tahun kesedihan bagi nabi
muhammad Saw. Untuk menghibur nabi yang sedang ditimpa duka, allah mengisra’
dan memikrajkan beliau pada tahun ke10 kenabian itu. Berita tentang isra’
mikraj ini menggemparkan masyrakat mekkah. Bagi orang kafir, ia dijadikan bahan
propaganda untuk mendustakan nabi. Sedangkan bagi orang yang beriman ia
merupakan ujian keimanan. Setelah peristiwa isra’ mikraj suatu perkembangan
besar bagi kemajuan dakwah Islam muncul.
Perkembangan datang dari sejumlah penduduk Yastrib yang berhaji ke mekkah.
Atas nama
penduduk Yatsrib mereka meminta pada nabi agar berkenaan pindah ke Yatsrib.
Mereka berjanji akan membela nabi muhammad dari segala ancaman. Nabi pun menyetujui usul yang mereka ajukan. Perjanjian
ini disebut perjanjian ‘aqabah kedua’.
Setelah kaum musyrikin Quraisy mengetahui
adanya perjanjian antara nabi dan
orang-orang Yatsrib itu, mereka kian gila melancarkan intimidasi terhadap kaum
muslimin.Hal ini membuat nabi segera memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah
ke Yatsrib. Dalam perjalanan ke yatsrib
nabi ditemani oleh Abu Bakar. Ketika tiba diQuba, sebuah desa yang jaraknya
sekitar 5 kilometer dari Yatsrib, nabi istirahat beberapa hari lamanya. Nabi
menginap dirumah Kalsum bin Hindun. Dihalaman
rumah ini nabi membangun sebuah masjid. Inilah masjid pertama yang
dibangun nabi sebagai pusat peribadatan. Tak lama kemudian,Ali menggabungkan
diri dengan nabi, setelah menyelesaikan segala urusan di Makkah. Sementara itu,
penduduk Yatsrib menungu-nunggu kedatangannya. Waktu yang mereka tunggu-tunggu
itu tiba. Nabi memasuki Yatsrib dan
penduduk kota ini mengelu-elukan kedatangan beliau dengan penuh kegembiraan.
Sejak itu sebagai penghormatan terhadap
nabi nama kota Yatsrib diubah menjadi Madinatun Nabi (kota nabi) atau sering
pula disebut Madinatul Munawwarah (kota yang bercahaya). Karena dari sanalah
sinar Islam memancarkan keseluruh dunia.[4]
B. Pengertian
Tasri` Makky dan Madany
Al-quran mulai
turun ketika Rasulullah SAW berada di Mekkah, selama 13 tahun. Para ulama
mengistilahkan ayat yang turun pada fase Mekkah dinamakan Makkiyah,dengan total
nisbat secara keseluruhan 19-30 dari keseluruhan kandungan Al-quran.
Al-quran terus-menerus turun setelah
Rasulullah SAW, hijrah selama 10 tahun dan para ulama mengistilahkan fase ini
dengan nama Madaniyah, dengan total nisbat secara keseluruhan 11-30 dari
keseluruhan kandungan Al-quran. Sebagian ulama ada yang mendefinisikan sebagai,
Ayat yang turun untuk penduduk Mekkah dinamakan Makkiyah dan ayat yang turun
untuk penduduk Madinah dinamakan Madaniyah.[5]
Penetapan hukum
(tasyri`) pada masa nabi terjadi pada dua tempat, yaitu seketika beliau di
Mekkah dikenal tasryi` Makky dan sewaktu beliau di Madinah dikenal dengan
Tasryi` Madany.
Tasyri Makky
adalah penetapan hukum yang
dilakukan nabi SAW selama beliau berada di Makkah, atau disebut periode
Makkah,sementara Tasryi` Madany adalah penetapan hukum yang dilakukan Nabi
selama beliau berada di Madinah, biasa disebut periode Madinah.[6]
Para sarjana
muslim mengemukakan 4 perspektif dalam mendefinisikan terminologi Makkiyah dan
Madaniyyah. Keempat perspektif itu adalah masa turun (zaman an-nuzul), tempat
turun (makan an-nuzul), objek pembicaraan (mukhathab), dan tema pembicaraan
(maudu`).[7]
Mereka mendefinisikan perspektif tersebut sebagai berikut:
1.
Perspektif masa turun, Makkiyah ialah ayat-ayat yang ditrurunkan
sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah, kendatipun bukan turun di Makkah.
Madaniyyah adalah ayat-ayat yang diturunkan sesudah Rasulullah hijrah ke
Madinah, kendatipun bukan turun di Madinah. Ayat-ayat yang turun setelah
peristiwa hijrah disebut Madaniyyah walaupun turun di Makkah atau Arafah.
2.
Perspektif tempat turun, Makkiyah ialah ayat-ayat yang diturunkan
di Makkah dan sekitarnya seperti Mina, Arafah, dan Hudaibiyyah. Sedangkan
madaniyyah adalah ayat-ayat yang di turunkan di Madinah dan sekitarnya seperti,
Uhud, Quba, dan Sul`a.
3.
Perspektif objek pembicaran, Makkiyah adalah ayat-ayat yang menjadi
kitab bagi orang-orang Makkah, sedangkan Madaniyyah adalah ayat-ayat yang
menjadi kitab bagi orang-orang Madinah.
Secara umumnya,
Makki dan Madani ialah ilmu-ilmu yang membicarakan tentang ayat-ayat serta
surah-surah yang diturunkan di Makkah dan di Madinah serta sekitarnya. Secara
lebih khusus, ulama berbeda pendapat dalam membuat penentuan dan pengertian
antara ayat-ayat Makki dan Madani.
Oleh itu ulama`
membagikannya kepada 3 bagian yaitu, pembagian dari sudut masa, pembagian dari
sudut tempat dan sebagian dari sudut tumpuhan penurunan[8].
Ketiga pembagian tersebut adalah:
1.
Pembagian dari sudut masa, ulama golongan ini mengatakan surah dan
ayat yang diturunkan sebelum hijrah dinamakan ayat Makki, manakala surah serta
ayat yang diturunkan selepas hijrah pula dinamakan ayat Madani.
2.
Pembagian dari sudut tempat, pendapat ulama golongan kedua
mengatakan surah dan ayat yang diturunkan di Mekkah dikatakan ayat Makki dan
ayat yang diturunkan di Madinah, adalah ayat Madani.
3.
Pembagian dari sudut penurunan, pendapat ulama golongan ketiga pula
mengatakan ayat serta surat yang diturunkan dengan tujuan atau tumpuan atau
kitab kepada penduduk Mekkah dikatakan ayat Makki, manakala ayat dan surat yang
ditunjukkan atau kithab kepada penduduk Madinah.
A.
Perbedaan Tasry’ makky dan madany`
Telah ditemukan
bahwa masa turunnya Al-qur’an itu ada dua yaitu masa sebelum hijrah dan masa
sesudah hijrah. Bagi masing-masing makky dan madany mempunyai
perbedaan-perbedaan. Perbedaan-perbedaan itu adalah
1.
Ayat-ayat yang diturunkan di Makkah didahului dengan ya ayyuhan nas
(hai orang-orang beriman) sedangkan ayat-ayat yang turun di Madinah didahului
dengan kata-kata ya ayyuha llazi na amanu (hai orang-orang yang beriman).[9]
2.
Ayat-ayat yang turun di Mekkah sekarang terdapat dibagian belakang
Al-qur’an,sedangkan ayat-ayat yang turun di Madinah dibagian belakang
Al-qur’an.[10]
3.
Ayat-ayat Makkiyah biasanya pendek, berbeda dengan ayat Madaniyah
yang sangat panjang sesuai dengan tabiat setiap fase. Pendeknya ayat-ayat
Makkiyah agar mudah dihafal, disukai dan menceritakan surga dan neraka.
Sedangkan panjangnya ayat
Madaniyah sesuai dengan kebutuhan perundang-undangan secara lebih rinci dan
panjang, apalagi kaum muslimin sudah
terbiasa dengan hafalan.[11]
4.
Setiap surat yang ada ayat sajdahnya maka termasuk surah Makkiyah
kecuali Surat Al-Hajj, ia termasuk surat madaniyah menurut pendapat yang lebih
kuat menurut para ulama.[12]
5.
Ayat-ayat Makiyah mengandung
tema kisah para Nabi dan umat-umat terdahulu sedangkan Madaniyah
ayat-ayatnya mengandung sindiran-sindiran terhadap kaum munafik,kecuali surat
Al-Ankabut: 29.[13]
6.
Ayat Makkiyah membahas tentang pembentukan akidah yang
bersih,mengajak bertauhid kepadaAllah, menghilangkan kesyirikan,memberikan
dalil tentang wujud Allah,membangun keimanan kepada malaikat,kitab suci, rasul
dan hari akhirat selain mengajak kepada akhlak yang mulia dan meninggalkan
perilaku tercela.[14] Sedangkan
ayat Madaniyah lebih menitikberatkan pada aspek taklif (pembebanan) dan
merincikan hukum-hukum,mengatur hubungan sesama manusia,menjelaskan aturan
berkomunikasi yang baik, dan meletakkan prinsip keadilan dalam setiap aspek
hubungan sosial.[15]
B.
Analisis Pengertian Tasyri’ Makky dan Madany
Menurut para
sarjana muslim mengemukakan empat perspektif dalam mendefinisikan terminologi
makkyah dan madaniyyah.
Keempat perspektif itu adalah:
·
Masa turun (zaman an-nuzul)
·
Tempat turun (masakan an-nuzul)
·
Objek pembicaraan (mukhathah)
·
Tema pembicaraan (maudu).
Sedangkan
menurut secara umum makky dan madany adalah ilmu yang membicarakan tentang
ayat-ayat serta surat-surat yang diturunkan dimekah dan dimadinah serta
sekitarnya secara lebih khusus,ulama berbeda pendapat dalam membuat penentuan
dan pengertian antara ayat-ayat makky dan madany.
Oleh karena itu para ulama membagi kepada 3 bagian diantaranya:
Ø Pembagian dari
sudut masa
Ø Pembagian dari
sudut tempat
Ø Pembagian dari
sudut tempat penurunan.
Munurut
pendapat kelompok kempok kami sangat sependapat dengan para sarjana muslim yang
mengemukakan empat perspektif dalam mendefinisikan terminologi makkiyah dan
madaniyah diantaranya adalah:
v Masa turun
(zaman an-nuzul)
v Tempat turun
(masakan an-nuzul)
v Objek
pembicaraan (mukhathab)
v Tema
pembicaraan (maudu).
Walaupun pengertiannya
hampir sama dengan pengertian menurut ulama yang membagi kepada 3 bagian tetapi
para sarjana muslim memberi pengertian yang lebih jelas dan menyeluruh hingga
membagi atau mendefinisikan menjadi 4 bagian.
BAB III
KESIMPULAN
1. Masaturunnya Al-Qur`an
ituterbagikedalamduamasayaitumasasebelumhijrah.
2. TasyriperiodeMekkahterhitungsejak Muhammad
SAW diangkatmenjadiRasul, yaitupadatahunke 40
darikelahirannyasampaibeliauhijrahkeMadinahbertepatandengantanggal 6 Agustus
610 M, selamalebihkurang 12 tahun 5 bulan 13 hari.
3. TasyriperiodeMadinahberlangsungsejakhijrahRasulullah,
darimekahhinggabeliauwafat, yaitutanggal 13 Rabi`ulAwaltahun,
bertepatandengantanggal 8 Juni 632 H. Periodeiniberjalanselama 10 tahun,
atautepatnya 9 tahun 9 bulandan 9 hari.
4. TasyriMakkiadalahpenetapanhukum yang
dilakukanNabi SAW selamaberada diMakkah,perundang-undanganhukumIslam padaperiodeinilebihfokuspadaupayamembersihkanakidahdanmenanamkanakhlakmulia.
5. Tasyri` Madaniadalahpenetapanhukum yang dilakukanNabiselamabeliauberada
di Madinah, perundang-undanganhukumIslam padaperiodeinimenitikberatkanpadaaspekhukum-hukumpartikaldandakwahIslam
iyah.
6. TerdapatbanyakperbedaanantaraTasyriMakkidanMadani,
salahsatunyaadalahterdapatpadajumlahayat, untukTasyri`
Makkibiasanyaayatnyapendek-pendeksedangkanuntukTasyri`
Madanybiasanyaayatnyaselalupanjang-panjang.
[1] Badri yatim,
sejarah peradaban islam,( jakarta: Raja Grafindo Persada,1993). Hal 19
[2] Ibid, hal 20
[3]Ibid, hal 22
[4]Ibid, hal 25
[5]SyadHasanKholil, TarikhTasri (Jakarta:SinarGrafika Offset,2009) hal.142
[7]Rosiban Anwar, Ulumul Qur`an (Bandung:PustakaSetia, 2000)hal.104
[8]www.anvira.com(diunduh 13 April 2012)
[9]Tarmizi, TarikhTasyri`(STAIN:Metro,2011)hal.23
[10]Ibid,hal.23
[11]SyadHasanKholil,TarikhTasyri`(Jakarta:SinarGrafika Offset,2009)hal.143
[12]Ibid, hal 144
[13]RosibanAnwar,Ulumul Qur`an(Bandung:Pustaka Setia,2000)hal.110-111
[14]Muhammad Zuhri,TerjemahTarikh Al-Tasyri`
Al-Islami(DarulIkhya)hal.29-30
[15]SyadHasanKholil,Tarikhtasyri`(Jakarta:SinarGrafika Offset,2009)hal.142
wihh kren bangett,,, gw buka halaman ini lansung wahh
BalasHapus