Dasar Pemikiran Pernikahan
Dari
Al Quran dan Al Hadits :
A: dasar hukum dalam Al-Quran
- “Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang
yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba
sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan mengkayakan mereka
dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha
Mengetahui.”
(QS. An Nuur (24) : 32).
- “Dan
segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat
kebesaran Allah.”
(QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
- ¨Maha
Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari
apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang
tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
- Bagi
kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian
sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian
anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).
- Dan
diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu
isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa
tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi
kaum yang berpikir.
(Qs. Ar. Ruum (30) : 21).
- Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu
akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana
(Qs. At Taubah (9) : 71).
- Wahai
manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan
kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia
kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
- Wanita
yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita
yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski
yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).
- ..Maka
nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah)
seorang saja..(Qs.
An Nisaa’ (4) : 3).
- Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan
yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan
akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah
berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).
- Dan
kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang
layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba
sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka
dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha
Mengetahui. (An-Nuur:32)
- “Janganlah kalian mendekati
zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra
32)
- “Dialah yang menciptakan kalian
dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi
cocok dan tenteram kepadanya” (Al-A’raf 189)
- “Wanita-wanita yang keji adalah
untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat
wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk
laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita
yang baik (pula)” (An-Nur 26)B: dasar hukum dalam Hadits
- Anjuran-anjuran
Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: “Nikah itu sunnahku,
barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !”(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah
r.a.).
- Empat
macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai
wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).
- Dari
Aisyah, “Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka
akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud).
- Sabda
Rasulullah SAW: “Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah,
sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa
kepada Allah separoh lainnya.” (HR. Baihaqi).
- Dari
Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah
wanita shalihat.(HR.
Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).
- “Dunia ini dijadikan Allah penuh
perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah” (HR.
Muslim)
- “Tiga
golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang
berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya
dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan
dirinya dari yang haram.” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
- “Wahai
generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah,
karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara.” (HR. Bukhari dan Muslim
dari Ibnu Mas’ud).
- Kawinlah
dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku
akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
- Saling
menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah
(keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah
umat yang lain
(HR. Abdurrazak dan Baihaqi).
- Shalat
2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada
70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al
Kamil dari Abu Hurairah).
- Rasulullah
SAW. bersabda : “Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan
sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari).
- Diantara
kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian
kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup
membujang
(HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).
- Dari
Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan
Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan
terhormat.
(HR. Ibnu Majah,dhaif).
- Rasulullah
SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu.
Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan
menambah keluhuran mereka (Al Hadits).
- “Sungguh
kepala salah seorang diantara kamu ditusuk dengan jarum dari besi lebih
baik, daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani
dan Baihaqi)
- “Sesungguhnya, apabila seorang
suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga
memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang
keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami
memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah
dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id)
- “Shalat 2 rakaat yang diamalkan
orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan
oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu
Hurairah)
- “Empat macam diantara
sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian,
bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
- “Wahai para pemuda, siapa saja
diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah.
Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih
menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia
berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR.
Bukhori-Muslim)
- “Janganlah seorang laki-laki dan
wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di
antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya” (HR. Imam
Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).
- “Jika datang (melamar) kepadamu
orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan
putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi
malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas” (H.R. At-Turmidzi)
- “Kawinlah dengan wanita yang
mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan
kamu sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud)
- “Saling menikahlah kamu, saling
membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku
bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR.
Abdurrazak dan Baihaqi)
- “Barangsiapa yang menikahkan
(putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan
akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa
yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan
kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya
akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya,
Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya
karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat
kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan
itu padanya” (HR. Thabrani)
- “Janganlah kamu menikahi wanita
karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan
kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya
membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya.
Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah
lebih utama” (HR. Ibnu Majah)
- “Dari Jabir r.a., Sesungguhnya
Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang
karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah
yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
thx infonya^^
BalasHapussyukron info nya :D
BalasHapusmantap informasinya.
BalasHapussouvenir gelas kediri
izin copy ya min
BalasHapusMasukkan
BalasHapusMasukkan
BalasHapusThanks ya info nya..
BalasHapusIzin copy 😉